Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyediakan lebih kurang Rp2,7 miliar untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan penduduk di daerah setempat pada triwulan pertama 2019 melalui APBD kabupetan.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui helloborneo.com, Selasa, menegaskan, pemerintah kabupaten berkomitmen menyelasaikan pembayaran PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan masyarakat setempat kepada BPJS Kesehatan.
Tohar memastikan untuk triwulan pertama 2019 pembayaran PBI kepesertaan Badan Penyelengara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah diproses.
“Anggaran untuk membayar PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara telah tersedia di bank,” ungkap Tohar.
“Total anggaran untuk pembayaran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD untuk triwulan pertama 2019 itu lebih kurang Rp2,7 miliar,” jelasnya.
Pembayaran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tersebut menurut Tohar, sudah diproses sejak pertengahan Maret 2019. Namun pemberian dana itu akan dilakukan setelah ada hasil audit menyangkut besaran jumlah tagihan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp20,3 miliar pada APBD 2019, untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas tiga seluruh penduduk.
Anggaran yang disediakan tersebut kata Tohar, untuk menjamin iuran BPJS Keesehatan sekitar 108.700 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak membatasi jumlah penduduk menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iuran kepesertaannya dibayarkan melalui APBD kabupaten.
Pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan melalui PBI-BPJS dari APBD sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada masyarakat di daerah itu. (bp/hb)