Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di gedung Graha Pemuda Pangeran Singa Negara berlangsung sepi.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara hari pertama, yang dilaksanakan Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WITA itu nampak sepi.
Helloborneo.com melaporkan, sampai memasuki acara inti masih banyak kursi yang tersedia masih belum terisi dan dari pantauan ada empat tempat untuk tamu undangan VIP juga terlihat kosong.
Banyak kursi undangan yang kosong pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, diisi petugas keamanan dan panitia.
“Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dijadwalkan dua hari,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, dilaksanakan mulai Sabtu hingga Minggu.
Mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten menurut Irwan Syahwana, dimulai dari Kecamatan Penajam, kemudian Sepaku dan terakhir Kecamatan Waru serta Babulu.
Menyangkut adanya dugaan terjadi selisih penghitungan suara di daerah pemilihan Waru Babulu ia menegaskan, saksi atau partai politik masih diberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dijaga ketat ratusan aparat keamanan terdiri dari anggota TNI/Polri.
Sampai berita ini dilansir, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari pertama yang dilaksanakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara masih berlangsung dan dijadwalkan sampai sekitar pukul 22.00 WITA.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, akan kembali dilanjutkan Minggu mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. (bp/hb)