Penajam Tunggu Data Akurat Kemenkeu Bahas APBD Perubahan

Ari B

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Selasa masih menunggu data sumber pembiayaan yang akurat dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui helloborneo.com, mengatakan bahwa pembahasan APBD perubahan memerlukan data dari Kemenkeu menyangkut sumber pembiayaan yang nyata atau riil.

Pembahasan APBD perubahan, kata Sekkab, berdasarkan realisasi pendapatan atau data sumber keuangan yang jelas, bukan lagi perkiraan atau sebatas prediksi.

Namun, lanjut Tohar, hingga semester awal 2019, data transfer dana dari pemerintah pusat belum ada kejelasan sehingga pembahasan APBD perubahan belum dapat dilaksanakan.

“Data transfer dana dari pemerintah pusat pada semester pertama 2019 besarannya masih belum tampak,” ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Kebijakan fiskal pemerintah pusat untuk daerah semester awal 2019 tegas Tohar, masih belum terlihat, sedangkan untuk melakukan pembahasan APBD perubahan dibutuhkan data sumber pembiayaan yang akurat.

Sekkab mencontohkan dana kurang salur untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai sekarang pemerintah pusat belum mencairkannya.

“Pendapatan yang telah dikonversi menjadi program dan kegiatan saat ini baru sebatas tahap konsolidasi,” kata Tohar.

Data sumber pendapatan akan terlihat jelas pada bulan Juli atau Agustus 2019. Begitu data sumber pembiayaan sudah tampak jelas, pembahasan APBD perubahan bisa dilaksanakan.

Penyusunan rancangan APBD perubahan yang dilakukan TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Tohar, sangat tergantung pada data sumber pembiayaan yang otentik atau akurat dari Kemenkeu.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan APBD perubahan segera disahkan sebelum masa jabatan dewan periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 18 Agustus 2019. (Adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.