Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana lebih kurang Rp200 juta untuk melaksanakan pemeriksaan atau tes urine terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, saat dihubungi helloborneo.com, Sabtu mengungkapkan, BNK mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Anggaran yang diajukan pada APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Pasr Utara itu untuk pengadaan tes kit atau alat tes urine narkoba,” jelas ketua BNK Penajam Paser Utara tersebut.
Pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhambat, menurut Hamdam, karena tidak tersedia anggaran untuk pengadaan tes kit.
“Kami optimalkan yang ada, mudah-mudahan bisa dapat dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Hingga saat ini lanjut Hamdam, masih ada THL pada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menjalani pemeriksaan urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Sampai saat ini baru 1.981 honorer dari 25 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah melakukan tes urine, dengan hasil 15 orang dinyatakan samar-samar dan tujuh THL yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
Selain tes urine terhadap THL, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengagendakan tes urine dadakan bagi seluruh PNS. (bp/hb)