Pemerintah Kabupaten Penajam Serahkan DPPA Kepada SKPD

Penandatanganan DPPA 2019.

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

“DPPA sudah disahkan dan diserahkan kepada SKPD atau organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2019,” jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

Sekkab meminta SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, segera melakukan konsolidasi untuk melaksanakan kegiatan pada APBD Perubahan 2019 tersebut.

“SKPD yang mendapat alokasi penambahan program dan kegiatan pada APBD Perubahan 2019, segera melakukan konsolidasi untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Tohar.

DPPA 2019 telah diserahkan kepada 33 OPD atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran 2019 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam.

Tohar menegaskan, setiap pimpinan SKPD atau OPD agar bertanggung jawab mengorganisir seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam DPPA 2019 tersebut.

Sementara bagi OPD atau SKPD yang mendapat tambahan alokasi belanja kegiatan diminta Sekkab, membagi tugas kepada seluruh sumber daya aparatur yang ada.

“Pimpinan SKPD bertanggung jawab menngornisir seluruh program kegiatan dalam dokumen anggaran, serta mengenali bagian dan fokus pada program dan kegiatan itu,” ucap Tohar. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses