Penajam Paser Utara Tingkatkan Kompetensi Pejabat Administrator

Ari B

Pembelajaran Cerdas Bagi Tenaga Administrator di Pemkab PPU.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan kompetensi pejabat administrator melalui kegiatan pembelajaran cerdas sebagai upaya semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

“Kegiatan pembelajaran cerdas diharapkan dapat membuka wawasan tenaga administrator yang terdiri dari pejabat eselon III A dan B,” kata Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ketika ditemui helloborneo.com, Senin.

Peningkatan kompetensi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut Bupati, sebagai upaya agar pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal.

Sehingga dalam kinerjanya lanjut Abdul Gafur Mas’ud, tidak lagi mementingkan kepentingan pribadi, tetapi mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Untuk meningkatkan kompetensi pejabat administrator tersebut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan pembelajaran cerdas dengan memanfaatkan media sosial.

Pembelajaran cerdas yang diberikan kepada 28 tenaga administrator itu jelas Kepala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, meliputi ceramah, diskusi asistensi dan simulasi.

Ia menimpali lagi, ada delapan kompetensi standar aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang harus dicapai untuk meningkatkan kinerja para abdi negara.

“Kompetensi itu di antaranya integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil kerja serta mengambil keputusan,” ujar Surodal Santoso.

Kegiatan pembelajaran cerdas yang diselenggarakan oleh BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dimulai sejak 7 Oktober dan berakhir 10 November 2019. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.