Ari B

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, akan mengajukan permohonan sebanyak 800 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2020, setelah tidak mendapatkan jatah formasi penerimaan CPNS 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui helloborneo.com, Kamis menegaskan, bakal mengusulkan 800 pegawai melalui penerimaan CPNS 2020.
Jumlah yang diusulkan tersebut jelasnya, merupakan hasil rekapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhitung mulai 2020 hingga empat tahun ke depan.
Dasar penghitungan pemenuhan pegawai itu menurut Surodal Santoso, berdasarkan hasil analisa jabatan sekaligus analisa beban kerja pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Pemenuhan pegawai itu dengan memperhitungkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang purnatugas atau pensiun,” ujarnya.
“Kami bersiap akan segera mengusulkan 800 ASN pada penerimaan CPNS 2020 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucap Surodal Santoso.
Input data penerimaan CPNS 2020 lanjut ia, dijadwalkan dibuka pada bulan ini (November 2019), tetapi hingga kini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara telah membuat jadwal terpantau mulai tingkat petugas pelaksana hingga pengawas untuk penerimaan CPNS 2020, karena tidak ingin mengulangi kesalahan pada penerimaan CPNS 2019.
Pada penerimaan CPNS 2019, Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mendapatkan jatah atau kuota formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai yang merupakan dasar mengajukan kebutuhan pegawai.
Sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejak lama memproses mekanisme dan administrasi kebutuhan pegawai, ternyata tidak mendapatkan jatah atau kuota formasi pada penerimaan CPNS 2019. (bp/hb)