Tak Hadir, 5 Anggota PPS Dinyatakan Gugur

Aditya

Balikpapan, helloborneo.com – Dari 254 calon anggota Panitia Pemungutan Suara – PPS yang mendaftar, hanya 5 anggota PPS yang dinyatakan gugur dalam proses tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan di Horison Hotel Balikpapan, Rabu pagi (4/3/2020).

Kelima calon anggota PPS tersebut dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam tahapan seleksi tertulis hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Ketua Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan,  Noor Thoha mengatakan sesuai dengan hasil proses seleksi administrasi sebanyak sebanyak 254 calon anggota PPS tingkat kelurahan dinyatakan berhak untuk mengikuti tes tertulis.

“Dari 254 calon PPS tersebut, lima orang diantaranya tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan sehingga dinyatakan gugur,” ungka Thoha.

Namun demikian, pihaknya sudah melakukan Kami sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, namun kelima calon anggota tersebut tetap tidak bisa hadir dengan berbagai macam alasan, ada yang mendaftar PPS karena menganggur tapi sekarang sudah kerja atau sedang berada di luar Kota Balikpapan.

Toha menjelaskan sesuai dengan kebutuhan KPU Kota Balikpapan, di setiap kelurahan di Kota Balikpapan yang berjumlah hingga 43 kelurahan  akan ditempatkan masing-masing 3 orang petugas PPS.

“Dalam pendaftaran PPS di kelurahan sudah memenuhi jumlah pendaftaran meskipun terdapat 2 kelurahan yang kurang dari 6 pendaftar,” jelas Thoha.

Thoha menjelaskan, untuk tes kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya, kini peserta harus mendapatkan rekomendasi dari lurah setempat. (adv/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.