Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan untuk memadamkan api di rumah dinas (rumdin) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak berpenghuni di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu.
“Setelah terima laporan kebakaran, kami langsung kerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran,” kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali yang berada di lokasi kebakaran.
BPBD Kota Balikpapan menurunkan mobil pemadam dari sektor Utara, Kota dan Tengah untuk memedamkan api di rumah dinas Kepala Kantor Kemenag tersebut yang sempat membesar.
Unit pemadam langsung membagi tempat di tiap sudut untuk melakukan blokade agar api tidak merambat ke bangunan lainnya. Apalagi, sebuah Mushola tepat bersebelahan dengan titik api.
“Ini kan karena ada ditengah, jadi petugas ada yang fokus disini (rumah dinas) ada yang dibelakang dan bangunan inti. Biar api enggak menjalar kemana-mana,” jelas Usman Ali.
Kendati kobaran berhasil diatasi, api sempat menghanguskan barang berharga di seisi rumah yang diketahui tak berpenghuni itu. Api juga menyambar tiga unit sepeda motor dinas.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dari informasi yang diperoleh helloborneo, sejumlah warga mengaku pada Minggu pagi itu, terkejut melihat muncul kepulan asap pekat di belakang gedung inti Kantor Kemenag Kota Balikpapan, ternyata api telah membakar rumah dinas Kepala Kantor Kemenag.
Amri (27 tahun) yang melihat api telah membesar sekitar pukul 09.30 Wita di bagian plofon rumah dinas Kepala Kantor Kemenag tersebut langsung melaporkan kepada petugas keamanan Kantor Kemenag Kota Balikpapan.
“Saya pas bersihin selokan dan melihat ada asap di rumah itu. Saya dekatin intip api sudah ada di rumah bagian dalam. Saya langsung lapor ke keamanan kantor,” ujar pekerja di Kantor Kemenag Kota Balikpapan tersebut. (bp/hb)