Bantuan Disabilitas Di Penajam Paser Utara Naik 100 Persen

Kepala Dinas Sosial PPU, Bagenda Ali.

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Bantuan untuk penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi Rp1.000.000 per orang atau mengalami kenaikan 100 persen dari sebelumnya hanya Rp500.000 per orang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali saat dihubungi helloborneo.com, Sabtu mengatakan kenaikan bantuan bagi disabilitas dari Rp500.000 menjadi Rp1.000.000 per orang disalurkan pada 16 Maret 2020.

“Penyaluran bantuan disabilitas pada tahun ini (2020) langsung ke rekening penerima,” ujarnya.

Awalnya Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Bagenda Ali, mengajukan sebanyak 618 orang, namun setelah diverifikasi berkurang menjadi 547 orang.

Ratusan penyandang cacat di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan program terencana pemerintah pusat menurut dia, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.

“Kami hanya memfasilitasi dan mengajukan data kemudian dari pemerintah provinsi bersama Bank BRI membuka rekening bagi disabilitas itu,” ucap Bagenda Ali.

Penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan program terencana pemerintah pusat pada 2018 sebanyak 410 orang.

“Pada 2019, kami usulkan 618 orang tapi setelah diverifikasi tinggal 547 orang, bantuan program terencana pemerintah pusat itu disalurkan 16 Maret 2020,” kata Bagenda Ali.

Ia berharap dana bantuan terencana pemerintah pusat tersebut dapat membantu penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.