Bupati Liburkan Sekolah Di Penajam Antisipasi COVID-19

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud memutuskan seluruh sekolah Pendidikan Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, serta Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di daerah itu diliburkan selama satu pekan sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

“Kami sudah instruksikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk meliburkan Paud, TK, SD dan SMP selama satu pekan,” ujar Bupati ketika dihubungi helloborneo.com, Senin.

Abdul Gafur Mas’ud langsung menginstruksikan Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluarkan pengumuman resmi ke seluruh sekolah untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar.

Kebijakan tersebut menyikapi Keputusan Presiden, bahwa setiap daerah harus mengantisipasi virus COVID-19, Bupati mengharapkan siswa siswi dapat belajar di rumah masing-masing.

“Mulai Paud, TK, SD dan SMP diliburkan sedangkan untuk tingkat SMA/SMK sederajat kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Abdul Gafur Mas’ud.

“Untuk kegiatan belajar mengajar di Paud, TK, SD dan SMP terhitung 16 sampai 21 Maret 2020 diliburkan sesuai instruksi kepala daerah,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dihubungi terpisah.

Pengumuman menyangkut penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah selama satu pekan tersebut menurut dia, telah disebarkan kepada orang tua atau wali murid.

Pembelajaran di rumah dilakukan selama satu pekan lanjut Alimuddin, sambil menunggu perkembangan wabah virus COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait melakukan langkah-langkah yang diperlukan baik bersifat preventif maupun penanganan virus corona.

Pelayanan medis untuk menangani pasien terduga terjangkit virus corona disiapkan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan dan menginformasikan, apabila ada keluarga atau tetangga yang terkena gejala COVID-19. (Adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.