Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – KPU Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan 102 petugas Panitia Pemungutan Suara, PPS pada 22 Maret di hotel menara Bahtera. Adapun pembatalan ini berdasarkan hasil pleno KPU RI, agar pertemuan dengan skala besar di hindari, guna mengindari meluasnya virus Corona. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Balkpapan, Sahrul Karim.
“Pembatalan pelantikan peserta PPS terpilih pada 22 Maret dikarenakan pelantikan dengan jumlah besar mencapai 102 PPS. Namun demikian, berdasarkan aturan KPU RI, maka PPS terpilih yang akan dilantik, untuk tidak tidak dilakukan dalam jumlah banyak,” ujar Sahrul Karim
“Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan secara bergantian,apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak,” ungkap Sahrul Karim.
Selain itu, KPU juga mengintruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten,Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimtek, pelatihan danlaunching Pemilihan 2020.KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik. (adv/tan)