Ari B
Penajam, helloborneo.com – Legislator yang juga Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin berencana akan mengusulkan pembentukan Pansus (panitia khusus) COVID-19 agar penanganan jelas dan gamblang.
“Kami berencana akan mengusulkan pembentukan Pansus COVID-19,” ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut ketika ditemui helloborneo.com, Senin.
Raup Muin menilai pembentukan Pansus tersebut sangat penting untuk memantau dan mengawasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19.
Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu lanjutnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp71 miliar.
“Sumber dana penanggulangan COVID-19 sudah disampaikan pemerintah kabupaten, tapi perlu dilakukan pengawasan agar tidak menyalahi aturan,” kata Raup Muin.
“Secara aturan anggaran itu harus dipertanggungjawabkan, sepeserpun uang nagara harus ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Mekanisme pembentukan Pansus COVID-19 tersebut menurut Raup Muin, akan dibahas lebih lanjut secara internal bersama unsur pimpinan serta anggota DPRD lainnya.
“Kami lihat dulu potensi dibentuk pansus seperti apa, akan dikoordinasikan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan anggota dewan lainnya,” ucapnya.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut jelasnya, juga sebagai tanggung jawab moral dan keprihatinan wakil rakyat atas mewabahnya COVID-19.
Kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 diharapkan solid dan optimal, sehingga penyebaran virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat harus bersatu berjuang melawan virus corona. (bp/hb)