Ari B

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi.
Penajam, helloborneo.com – Legislator yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi berharap pemerintah pusat juga memperhatikan pegawai non medis untuk pemberian insentif kepada tenaga medis selama penanganan COVID-19.
“Kami berharap pemerintah pusat mengganti kebijakan pemberian insentif bagi tenaga medis dengan memasukkan pegawai non medis yang juga terlibat dalam penanggulangan virus corona,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.
Petugas kebersihan dan sopir di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung tegas Jon Kenedi, sangat dibutuhkan juga cukup penting peranannya dalam kondisi penanganan COVID-19 saat ini.
“Mereka setiap hari bersinggungan langsung dengan tim nedis di ruang isolasi, serta membantu menjaga kebersihan di ruang perawatan pasien,” jelasnya.
Jon Kenedi menilai seharusnya kebijakan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dimasukkan pegawai non medis yang ikut terlibat dalam penanganan COVID-19.
Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung upaya pemerintah dalam menangkal penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Dukungan tersebut lanjut Jon Kenedi, termasuk memberi perhatian lebih kepada para tenaga medis dan non medis yang berjuang menyelamatkan pasien terdampak virus corona.
“Masalah insentif itu tentu ada aturan yang mengatur itu, pemerintah kabupaten juga tidak boleh sewenang-wenang kalau tidak ada aturan dari pusat,” ucapnya.
“Kalau ada aturan dari pusat kami di DPRD mendukung kebijakan pemberian insentif bagi tenaga medis maupun non medis,” tambah Jon Kenedi.
Pemberian insentif tersebut ia menimpali lagi, sangat layak juga diberikan kepada tenaga non medis yang bekerja di dalam penanganan COVID-19. (bp/hb)