1.000 Alat “Rapid Test” Pesanan Dinas Kesehatan Penajam Belum Datang

Ari B

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 1.000 alat uji cepat (rapid test) yang digunakan untuk mendeteksi virus corona jenis baru COVID-19 pesanan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum datang atau tiba di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong saat ditemui helloborneo.com, Jumat menjelaskan instansinya telah memesan alat uji cepat untuk mendeteksi COVID-19 dari Jakarta.

Pemesanan 1.000 alat “rapid test” tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak awak April 2020, namun hingga kini belum tiba atau datang alatnya.

“Sampai sekarang kami masih menunggu pesanan 1.000 alat pemeriksa cepat virus corona dari luar daerah itu,” ujar Arnold Wayong.

“Karena pesanan ‘rapid test’ belum datang, kami masih mengandalkan alat uji cepat deteksi COVID-19 bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Bantuan “rapid test” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut menurut Arnold Wayong, diutamakan bagi pasien dalam pengawasan, serta para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

Sedangkan alat uji cepat mendeteksi virus corona yang sedang dipesan lanjut Arnlod Wayong, akan diprioritaskan untuk 11 pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara.

Seluruh kantor kecamatan dan OPD (organisasi perangkat daerah) yang melayani masyarakat secara langsung juga menjadi prioritas mendapat alat “rapid test” untuk penanganan COVID-19.

“Belum lama ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengajukan pemeriksaan cepat virus corona sebagai antisipasi potensi penularan virus corona di kalangan pegawai,” kata Arnold Wayong.

“Alat uji cepat deteksi COVID-19 sudah dipesan tinggal menunggu datangnya alat itu, tapi datangnya bertahap tidak langsung 1,000. Kami harapkan tiba bulan ini,” tambahnya.

Prioritasnya pengadaan alat “rapid test” tersebut jelas Arnold Wayong, untuk pegawai puskesmas termasuk pegawai pemerintahan yang melakukan pelayanan atau kontak langsung dengan masyarakat. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.