Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaporkan sebanyak 95 persen atau dari 1.500 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan rapid test dinyatakan non reaktif. Sementara 5 persen lainnya atau sekitar 30 petugas PPDP akan mengikuti rapid test tahap selanjutnya, dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaannya.
“Seluruh petugas PPDP telah mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16 hingga 17 Juli lalu, yang tersebar di enam kecamatan di Kota Balikpapan,” ujar Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim, Selasa (21/07/2020).
Syahrul menjelaskan rapid test ini merupakan syarat mutlak bagi PPDP sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke rumah warga.
“Rapid test kali ini, KPU bekerjasama dengan dua di Balikpapan yaitu klinik Prodia dan Paramita dengan anggaran Rp150 ribu per orang, yang diambil dari pagu bantuan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),”kata Syahrul. (adv/sop/tan)