Sosialisasi Operasi Patuh Mahakam 2020, Warga Dihimbau Patuhi Marka Pembatasan Jarak

Sosialisasi Ops Patuh Mahakam Satlantas Polres Samarinda.

Samarinda, helloborneo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melakukan sosialisasi Operasi Patuh Mahakam 2020 kepada para pengendara roda dua dan roda empat.

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Satu, Fajar Hayyi Noviyanti mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2020 di masa pandemi ini merupakan tindakan pencegahan, sementara penindakan dilakukan terukur. 

“Operasi Patuh Mahakam 2020 dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Dalam operasi ini kami melaksanankan penindakan dan pencegahan. Sasaran utamanya adalah penggunaan helm standar, melawan arus, dan penggunaan safety belt,” jelas Fajar, Kamis (23/07/2020).

Terkait dengan tindakan dan pencegahan tata tertib lalu lintas, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) juga menerapkan marka pembatasan jarak.

“Masih dalam percobaan, marka ini untuk membiasakan masyarakat di dua persimpangan, biar bisa ikut andil dalam pencegahan penyebaran covid-19,” ungkap Kepala Dishub Samarinda, Ismansyah.

Selain masih dalam masa percobaan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu penghalangnya.

“Sebenarnya kami ingin pasang semua, tapi kami melihat juga dari sisi anggaran. Kemarin ada refocusing anggaran juga buat covid-19,” tambah Ismansyah. 

Penerapan marka yang terbilang baru terkadang membuat pengendara bingung. Tak jarang pengendara tak berhenti sesuai marka yang disediakan. 

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Ramadhanil, mengatakan marka untuk mengatur jarak pengendara sebenarnya merupakan program yang telah berjalan di daerah lain. 

“Beberapa sudah ada juga yang menerapkan. Ini kami kombinasikan bersama dengan Dishub Samarinda, karena Samarinda juga sudah transmisi lokal, kita coba untuk pencegahan. Untuk kendaraan roda dua berada di bagian depan, mengikuti marka yang disediakan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat berada di belakang kendaraan roda dua,” jelas Ramadhanil.

Di masa pandemi ini, Satlantas Polresta Samarinda membuat marka tambahan mengatur jarak kendaraan saat menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menunjukkan lampu hijau. 

Marka bergaris putih untuk mengatur jarak antar pengendara, khususnya roda dua. Bertujuan agar pengendara turut menerapkan physical distancing. Setiap marka berjarak satu meter. Penerapan marka tersebut tentu saja tak lepas dari Kota Tepian yang berstatus transmisi lokal.

Sejak 16 Juli lalu, marka penanda jaga jarak sudah ada di dua titik. Yakni di persimpangan Jalan Awang Long, tepatnya di samping Kantor Pos  dan Jalan Bhayangkara. (sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.