Bikin Resah, Polres Bontang Tindak 25 Motor Berknalpot Racing

Bontang, helloborneo.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Bontang mengamankan 25 unit motor karena kedapatan menggunakan knalpot bukan standar. Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi tersebut, dilakukan karena kepolisian sering mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu ketenangannya.

“Kami lakukan penindakan terhadap pemilik 25 unit roda dua yang memakai knalpot blong atau knalpot racing,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas AKP Imam Safi’i, Minggu (2/8/2020).

Dalam operasi yang digelar Sabtu (1/8/2020) malam itu, petugas juga menindak pengendara tanpa dilengkapi SIM/STNK, tak mengenakan helm serta pengendara di bawah umur. Penertiban, lanjut Imam, bertujuan agar para penggunan jalan peduli dengan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.

Lebih jauh disampaikan Kasat Lantas AKP Imam Safi’i, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Bontang. Untuk penertiban terhadap aksi balapan liar, pihaknya akan lebih intens melakukan patroli di hari-hari libur terutama Sabtu malam atau malam minggu. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.