Empat Kwaran Pramuka Dorong AGM Jadi Calon Ketua Kwarcab Penajam

Ari B                                                     

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak empat Kwaran (kwartir ranting) Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendorong Bupati Abdul Gafur Ma’sud menjadi calon Ketua Kwarcab (kwartir cabang) Pramuka di daerah itu periode 2019-2024.

“Kami berharap Bupati mampu mendorong dan memberikan dukungan moril terhadap gerakan Pramuka,” ujar Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara, Sudirman ketika ditemui helloborneo.com, Senin.

SK (surat keputusan) diserahkan langsung oleh perwakilan masing-masing Kwaran Pramuka Kecmatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.

Dukungan yang diharapkan menurut Sudirman, khususnya dalam mewujudkan visi misi menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi kabupaten Pramuka melalui pengembangan kegiatan bernilai positif dan menangkal pergaulan bebas, serta kenakalan remaja di daerah setempat.

“Harapam kami tentunya bagaimana Kwarcab Kabupaten Penajam Paser Utara bisa lebih maju, serta mencapai visi misi yang kami cetuskan menjadi kabupaten Pramuka,” ucapnya.

“Tentunya visi misi itu harus sejalan dengan pemerintah kabupaten dan semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahan,” tambah Sudirman

Tidak menutup kemungkinan lanjut ia, dengan dilantiknya Bupati Abdul Gafur Mas’ud menjadi Ketua Kwarcab Kabupaten Penajam Paser Utara, jajaran Pramuka bisa dibentuk sampai tingkat RT (rukun tetangga).

Dukungan empat Kwaran Pramuka tersebut menjadikan Bupati Abdul Gafur Mas’ud menjadi calon tunggal Ketua Kwarcab pada Musyawarah Cabang yang akan digelar 13 Agustus 2020.

“Dengan penuh kesadaran atas rasa tanggung jawab kepentingan bangsa dan negara, saya selaku  calon Ketua Kwarcab periode 2019-2024 menyatakan bahwa menyetujui isi AD-ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan Pramuka dan isi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010,” kata Bupati Abdul Gafur Mas’ud. (bp/tan) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.