Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sempurnakan data wajib KTP (kartu tanda penduduk) di kabupaten setempat yang telah ditetapkan sebagai calon lokasi ibu kota negara Indonesia baru di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Disdukcapil, Suyanto saat ditemui helloborneo.com, Kamis mengatakan, instansinya mulai melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit data kependudukan.
Coklit data kependudukan tersebut diutamakan untuk menjaring warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Maksud dan tujuan Coklit data kependudukan itu menurut Suyanto, untuk menyempurnakan data wajib KTP di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, pertama kali melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian data kependudukan di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Kami duga masih banyak masyarakat di Kecamatan Sepaku yang belum melakukan rekam data KTP elektronik, sebab jarak tempuh ke Kantor Disdukcapil cukup jauh,” ujar Suyanto.
“Kami juga lakukan pencocokan jumlah warga di setiap desa dan kelurahan untuk kebutuhan data kependudukan calon ibu kota negara Indonesia yang baru,” tambahnya.
Kegiatan Coklit data kependudukan tersebut tegas Suyanto, dilaksanakan di seluruh kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara secara bergantian.
Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data lanjut ia, yang turun ke wilayah Kecamatan Sepaku untuk melakukan Coklit data kependudukan.
Coklit data kependudukan bukan program “jemput bola”, dan Coklit dilakukan jelas Suyanto, untuk menyempurnakan kembali data kependudukan dan diharapkan pada 2023 jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai lebih kurang 200.000 jiwa.
“Pencapaian jumlah penduduk sampai sekitar 200.000 jiwa itu juga sebagai persiapan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD periode mendatang,” katanya. (bp/tan)