Tersangka Korupsi PT. BME Akan Ditetapkan Usai Tahap Audit dari Inspektorat

Poto Istimewa.

Bontang, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang belum dapat melakukan penetapan tersangka korupsi di tubuh PT. Bontang Migas Energi (BME) karena penyidik masih menunggu hasil audit jumlah kerugian negara dari Inspektorat Kota Bontang.

Setelah memeriksa 16 saksi beberapa waktu lalu, penyidik akhirnya mendapatkan perhitungan awal berapa kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yudo Adiananto mengatakan dugaaan kasus korupsi di PT BME menguak ke publik setelah sebuah LSM melapor ke Kejari pada 2018 lalu

“Modus korupsinya adalah penyalahgunaan anggaran perusahaan. Ini bisa terjadi karena tidak ada pengendalian dari petinggi perusahaan dalam pengelolaan anggaran,” kata Yudo, Jumat (28/8/2020).

Ia menyatakan dugaan sementara adanya kesalahan dalam tata kelola perusahaan dan tata kelola keuangan perusahaan. Pasalnya dari hasil penyidikan diperoleh bukti bahwa ada dana yang digunakan tak sesuai peruntukan.

“Misalnya, dana yang seharusnya untuk kegiatan A, harus untuk kegiatan A. Ndak boleh diperuntukan untuk kegiatan lain,Aturan soal penggunaan anggaran, tambah dia, tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) perusahaan,” ungkap Yudo.

Diketahui pda 2028 lalu, sebuah LSM melapor ke Kejari mengenai kasus PT.BME. Bagian intelijen kemudian melakukan penyelidikan dan disimpulkan ada dugaan penyelewengan keuangan negara. Dari hasil gelar perkara pada Mei 2019, diputuskan kasusnya dilimpahkan ke bagian Pidsus untuk didalami.

Setahun berselang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Pidsus memutuskan meningkatkan kasusnya ke penyidikan.

Yudo menambahkan, penyidikan kasus BME agak terhambat karena pandemi Corona. Meski begitu, koordinasi terkait proses penyidikan terus berlangsung dengan Kejati Kaltim.

“Untuk supervisi KPK hanya jika mengalami kendala, sejauh ini (penyidikan) lancar aja hanya terkendala Covid-19. Kami terus melakuka koordinasi tak hanya ke Kejari tapi juga sampai ke Kejaksaan Agung,” jelasnya. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses