Bontang, helloborneo.com – Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang akan disiarkan langsung oleh KPU Bontang secara daring . Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kehadiran pendukung pasangan calon (paslon) yang melebihi kapasitas yang ditetapkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami akan siapkan siaran daring untuk proses pendaftaran ini. Para pendukung tidak perlu ramai-ramai datang ke KPU, karena yang hadir di KPU juga dibatasi,” tutur Antoni Lamini, Komisioner KPU beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Antoni, tahapan pendaftaran pencalonan ini hanya berlangsung 3 hari, yakni tanggal 4 sampai 6 September 2020. Bersamaan waktu pendaftaran, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 4 sampai 11 September. Kemudian pemberitahuan hasil verifikasi dokumen tanggal 13 sampai 14 September.
“Kalau ada kekurangan, nanti ada penyerangan dokumen perbaikan pada tanggal 14 sampai 16 September. Dilanjutkan verifikasi dokumen perbaikan tanggal 16 sampai 22 September. Barulah tanggal 23 September penetapan pasangan calon,” tutur Antoni.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nasrullah, juga mengingatkan bahwa dalam pendaftaran pasangan calon ini, jumlah pendamping yang bisa hadir, maksimal 25 sampai 30 orang. Ini sesuai standar protokol kesehatan covid.
Karena jumlahnya dibatasi, Nasrullah pun mengingatkan, yang masuk ke dalam ruangan, adalah pasangan calon dan pengurus partai politik pengusung.
“Kalau untuk pendamping suami istri tidak diatur dalam PKPU. Sehingga pendamping suami istri nanti bisa berada di ruang lobi,” pungkas Nasrullah. (/sop/hb)