DPRD Kabupaten Penajam Bahas Delapan Raperda Secara Maraton

Ari B

Poto Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membahas delapan Raperda (rancangan peraturan daerah) untuk disahkan menjadi Perda (peraturan daerah) definitif secara maraton.

“Delapan Raperda dibahas secara maraton oleh dua Tim Pansus DPRD,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.

“Masing-Masing Pansus DPRD membahas empat Raperda,” tambah politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut.

Raperda yang dibahas secara maraton tersebut, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerang Jalan.

Kemudian Raperda tentang Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka Energi, dan Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka, serta Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam juga sedang dibahas Pansus DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Raup Muin berharap penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka Energi tidak lebih besar dari nilai pendapatan yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Penyertaan modal Perumda Benuo Taka Energi itu merupakan persoalan bisnis, jadi biaya operasional perusahaan tidak lebih tinggi dari pendapatan,” tegasnya.

Perumda Benuo Taka Energi akan mengelola hak daerah atas kepemilikan saham (participating interest/PI) 10 persen dari Chevron Indonesie Company Terminal Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam yang telah berakhir kontrak kerjanya Oktober 2018.

Pembahasan delapan Raperda tersebut menurut Raup Muin, masuk tahapan masalah teknis dan melihat masukan-masukan atau pendapat terkait delapan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda.

“Dikebut pembahasannya, diupayakan sampai akhir tahun ini (2020) semua sudah selesai, kami nilai semua Raperda itu penting karena menyangkut kepentingan umum,” ujarnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.