DPRD Kaltim Umumkan Lima Anggota Komisi Informasi Kaltim Terpilih

Poto Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Samarinda, helloborneo.com – Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim terpilih diumumkan oleh DPRD Provinsi Kaltim. Pengumuman ini ditetapkan DPRD Provinsi Kaltim atas hasil seleksi uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KI Provinsi Kaltim periode 2020-2024 dengan nomor 05/Timsel-UKK-KI/Kaltim/SET-DPRD/IX/2020.

Pengumuman disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, yang juga selaku ketua Tim Seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan. 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil seleksi fit and proper test yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2020) lalu mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 di ruang Jati Meeting Hotel Grand Jatra Balikpapan, 5 orang dinyatakan lulus sebagai anggota Komisi Informasi Periode 2020-2024. Sedangkan 5 orang lainnya sebagai cadangan.

“Hasil ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sebut Jahidin, Selasa (29/9/2020).

Adapun lima orang yang dinyatakan lulus adalah Imran Duse, M. Khaidir, Erni Wahyuni, Ramaon D Saragih dan Indra Zakaria. Sementara lima nama yang dinyatakan sebagai cadangan adalah M. Yudhi
, Fathoni Rozaki, Rudi Taufana, Efendi Alamri serta Meidy Parangin Angin

Seperti diketahui, DPRD Kaltim telah menerima 10 nama peserta seleksi anggota Komisi Informasi Periode 2020-2024 yang telah lolos tahapan seleksi Psikotes dan Wawancara oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi pada 31 Agustus lalu.

Saat itu penyerahan 10 nama calon KI disampaikan Plt Kadis Kominfo Kaltim HM Jauhar Efendi dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.