Bontang, helloborneo.com – Komisi III DPRD Bontang mempertanyakan kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) terkait alasan tak bisa melakukan pembangunan drainase di masa APBD perubahan saat ini.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III Amir Tosina dan anggota Komisi III Astuti.
“Sejumlah masyarakat mengeluhkan ke kami saat reses. Mengeluhkan tak bisa dibangunnya drainase,” ujar Amir Tosina, Rabu (30/9/2020)
Pertanyaan senada juga disampikan Astuti. Dirinya mengutarakan, salah satu kawasan RT di belakang Pasar Loktuan hingga kini juga belum dibangun drainasenya. Padahal pengajuannya sudah cukup lama.
“Infonya permasalahan drainase ini tidak selesai hingga periode 3 lurah sudah menjabat,” papar Astuti.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPKP Maksi Dwiyanto menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Jasa dan Konstruksi, suatu pembangunan harus didahului dengan perencanaan terlebih dahulu.
Sementara untuk membuat perencanaan sendiri kata dia, memakan waktu 1 hingga 1,5 bulan. “Sehingga di waktu yang pendek seperti saat ini, sulit untuk melaksanakannya,” pungkas Dwiyanto. (/sop/hb)