Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DRPD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengharapkan pabrik penggilingan padi dibangun di atas lahan milik pemerintah kabupaten, kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD setempat Sariman.
“Perusahaan Daerah atau Perumda Benuo Taka berencana bangun pabrik penggilingan padi di atas lahan milik swasta,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
“Tapi Pansus I DPRD tetap mendorong pabrik penggilingan padi di bangun di lahan milik pemerintah kabupaten,” tegas Sariman.
Rencana Perumda Benuo Taka membangun pabrik penggilangan padi di atas lahan swasta tersebut jelasnya, kurang mendapat dukungan dari anggota legislatif (DPRD).
Legislatif mengkhawatirkan akan merugikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara apabila terjadi permasalahan bisnis dengan pemilik lahan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Perumda Benuo Taka bakal menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, rencananya pembangunan pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu tersebut di lahan milik pihak ketiga.
“Aset yang akan dibangun itu lebih kurang Rp26,9 miliar, kalau lahan milik swasta kemudian terjadi masalah akan mangkrak. Dijual juga harganya muurah karena lahanya bukan milik pemerintah,” ucap Sariman.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengejukan Raperda (rancangan peraturan daerah) penyertaan modal Perumda Benuo Taka lebih kurang Rp26,9 miliar kepeda DPRD setempat.
Penyertaan modal tersebut merupakan upaya pembangunan kawasan berbasis padi berupa pabrik penggilingan padi berskala besar dan modern untuk mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pertanian.
Secara kajian ekonomi menurut Sariman, pabrik penggilingan padi berskala besar tersebut layak dibangun dan berdampak positif terhadap petani karena harga gabah tidak mudah dipermainkan tengkulak.
“Dalam kajian bisnis, pabrik penggilingan dalam waktu empat tahun akan kembali modal. Pabrik akan produksi beras premium dan medium, menis serta dedak,” kata Wakil Ketiua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut. (bp/hb)