Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pengalokasian anggaran untuk OPD yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) disesuaikan kebutuhan masing-msaing SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, permintaan legislatif (DPRD) dalam pengalokasian anggaran pada OPD atau SKPD disesuaikan kebutuhan untuk menghindari terjadinya SILPA (sisa lebih pembayaran anggaran).
“Pengaloksaian anggaran pada OPD harus sesuai kebutuhan agar tidak terjadi SILPA yang lebih besar di tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Sehingga DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Andi Snigkerru, memberikan catatan kepada pemerintah kabupaten menyangkut adanya SILPA tersebut.
Sisa lebih pembayaran anggaran itu jelasnya, akibat akumulasi dana transfer dan sumbangan yang terealisasi di bawah 100 persen.
Legislatif secara tegas lanjut Andi Singkerru, meminta eksekutif (pemerintah kabupaten) ke depan dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing SKPD dalam mengalokasikan anggaran.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengharapkan program dan kegiatan yang disusun pemerintah kabupaten ke depan dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Jadi DPRD berpendapat tahun-tahun ke depan dalam mengalokasikan anggaran untuk OPD disesuaikan kebutuhan,” kata Andi Singkerru
“Apabila nanti APBD 2021 sudah disahkan agar program dan kegiatan segera direalisasikan sehingga dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diminta tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. (bp/hb)