![](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201106-WA0018-1024x768.jpg)
Paser, helloborneo.com – Debat publik Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser, yang dijadwalkan Senin (9/11/2020) tertunda karena sejumlah personel KPU Kabupaten Paser terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menjelaskan penundaan tersebut imbas dari kasus pandemi Covid-19. Dimana 7 orang personel KPU Kabupaten Paser terkonfirmasi positif. Sehingga langsung dilakukan isolasi dan tracing.
“Berdasarkan hasil rapat, kesepakatan bersama debat publik ditunda,” kata Abdul, Jumat (6/11/2020) siang.
Dilain sisi, kesepakatan dilakukan penundaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik pasangan calon, tim kampanye yang akan hadir, agar tidak was-was.
Debat publik paslon pilkada Kabupaten Paser akan dilaksanakan sekira pekan ketiga atau keempat bulan ini atau dijadwalkan ulang antara tanggal 20 hingga 25 November mendatang.
“Disampaikan kepada publik, bahwa kemarin (Rabu) sore, dari kami (KPU) ada yang terkonfirmasi (positif Covid-19), sehingga harus dilakukan isolasi,” sebutnya.
Sementara ini, tracing langsung dilakukan. Dimana 21 orang personel KPU telah melakukan swab test.
Menunggu hasil swab keluar, sejumlah personel diintruksikan mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. (/sop/hb)