Ari B

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyatakan optimistis pembahasan Raperda (rancangan peraturan daerah) bakal rampung tahun ini (2020).
“Sembilan rancangan peraturan daerah itu harus selesai tahun ini,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.
“Kami targetkan pembahasan sembilan Raperda inisiatif dewan dan pengajuan pemerintah kabupaten selesai tahun ini,” tambahnya.
Saat ini tim Panitia Khusus atau Pansus I dan II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Jon Kenedi, tengah melakukan tahap pembahasan akhir atau finalisasi sembilan Raperda tersebut.
Perpanjangan waktu pembahasan yang diajukan masing-masing tim Pansus batas akhirnya jelasnya, hingga Desember 2020.
Raperda yang dibahas tersebut di antaranya, tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka.
Kemudian Raperda tentang Usulan Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka, serta Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Waktu yang disediakan sampai Desember 2020, artinya kalau dalam pekan depan selesai langsung disahkan,” kata Jon Kenedi.
“Totalnya sembilan Raperda yang dibahas Pansus I dan II, Raperda inisiatif dari DPRD ada tiga yang dibahas,” ujarnya. (bp/hb)

















