Bawaslu Balikpapan Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 Selama Masa Kampanye

Foto Komisioner Bawaslu kota Balikpapan, Ahmadi Aziz.

Balikpapan, helloborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menemukan 40 dugaan kasus pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 selama masa kampanye.

Komisioner Bawaslu kota Balikpapan, Ahmadi Aziz,  selama 60 hari masa kampanye, pihaknya telah memberikan peringatan tertulis kepada tim kampanye yang melanggar Prokes Covid-19, dan jumlahnya mencapai 40 kegiatan.

“Pelanggaran protokol kesehatan tidak hanya dilakukan tertulis melainkan ada juga yang berujung pembubaran. Bukan hanya pelanggaran protokol kesehatan, ada juga pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai pada tempatnya. Dalam pelanggaran pemasangan alat peraga, Bawaslu telah merekomendasikan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban,” tegasnya, Selasa (24/11/2020)

Ahmadi menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim dari Bawaslu bersama Sentra Penegakam Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Tim Patroli Pengawasan kampanye dimasa tenang pada 6 hingga 8 Desember 2020 nanti.

“Karena dimasa tenang tidak diperbolehkan adanya silaturahmi, pengajian dan kegiatan lainnya. Sedangkan, selama masa kampanye diakui ada 5 laporan yang masuk ke Bawaslu seperti alat peraga, dan adanya dugaan money politik, namun hal tersebut telah ditindak lanjuti,” pungkas Aziz. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.