Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajukan usulan penambahan sebanyak 4.000 keping blanko KTP elektronik mengantisipasi lonjakan permohonan pembuatan KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan instansinya bakal menambah persediaan blanko KTP elektronik menghadapi lonjakan permohonan masyarakat setempat.
Persediaan blanko KTP elektronik lanjut ia, saat ini masih ada sekitar 1.500 keping untuk melayani pembuatan atau pencetakan KTP elektronik.
“Permohonan penerbitan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik meningkat sejak dua pekan terakhir,” ungkap Suyanto.
“Kami prediksi permohonan pembuatan KTP elektronik terus meningkat seiring mendekati pergantian tahun,” tambahnya.
Dalam satu hari tidak kurang dari 200 warga mengajukan pergantian KTP elektronik untuk ganti alamat tempat tinggal atau KTP lama sudah rusak.
Mengantisipasi kekurangan blanko KTP elektronik jelas Suyanto, instansinya mengajukan usulan tambahan blanko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Tambahan kuota 4.000 keping blanko KTP elektronik tersebut menurut Suyanto, akan diajukan pada akhir November 2020.
“Kami harus meminta kiriman tambahan blanko KTP elektronik pada akhir bulan ini (November) atau awal Desember 2020,” ujarnya.
“Persediaan blanko KTP elektronik sudah menipis karena permintaan pencetakan KTP elektronik meningkat jelang akhir tahun,” kata Suyanto.
Persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sering cepat menipis, karena permintaan layanan penerbitan KTP elektronik setiap harinya sangat banyak.(bp/hb)