DPRD Penajam Setuju Gaji Tenaga Honorer Dinaikkan

Ari B

Foto Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setuju gaji tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dinaikkan.

“Kami setuju kenaikan gaji THL (tenaga harian lepas), tapi dengan beberapa rekomendasi atau usulan peraturan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Ada beberapa alasan legislatif (DPRD) lanjut  ia, menyetujui kenaikan gaji tenaga honorer tersebut di antaranya untuk peningkatan kesejahteraan THL sekaligus perbaikan kinerja.

Jon Kenedi berharap dengan kenaikan gaji setara UMK (upah minimum kabupaten) seluruh tenaga honorer dapat bekerja lebih baik dan maksimal dalam membantu ASN (aparatur sipil negara) atau PNS (pegawai negeri sipil).

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta pemerintah kabupaten membuat payung hukum seperti peraturan bupati untuk mengatur dan mengevaluasi kinerja THL yang jumlahnya ribuan.

Bagi tenaga honorer yang sering absen atau meninggalkan tempat kerja menurut Jon Kenedi, harus diberi sanksi tegas sebagai pertanggungjawaban kenaikan gaji tersebut.

“Pemerintah kabupaten perlu membuat peraturan bupati untuk kinerja THL agar lebih optimal,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

“Jadi tidak ada lagi tenaga honorer yang seenaknya meninggalkan tempat kerja sebelum waktunya,” ucap Jon Kenedi. (bp/hb)               




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.