KPU Balikpapan Akan Musnahkan 4.095 Surat Suara Rusak

Foto Istimewa.

Balikpapan, helloborneo.com – Berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan sejak 23 hingga 28 November lalu, KPU Balikpapan akan memusnahkan 4.095 lembar surat suara yang rusak.

“Surat suara yang rusak akan diganti kembali oleh perusahaan yang mencetak surat suara tersebut dan akan dikirim dalam waktu dekat ini,” tegas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Senin (30/11/2020)

Thoha menjelaskan, surat suara yang rusak akan di musnahkan dengan dibakar sebelum 5 Desember mendatang dan pemusnahan akan dihadiri Bawaslu, Kepolisian serta instansi terkait.

“Rata –rata surat suara yang rusak itu dikarenakan berkerut, potongan tidak simeteris,terdapat bercak tinta serta cetakan buram,” jelasnya.

Thoha mengungkapkan, selama melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara, para petugas telah mengikut protokol kesehatan Covid-19. Petugas penyortir surat suara wajib menggunakan masker, dan sebelum masuk harus di cek suhu tubuhnya. (*adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.