Sepanjang Tahun 2020, DKPP Catat Kaltim Hanya Laporkan 9 Aduan

Foto Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam.

Jakarta, helloborneo.com – Provinsi Kaltim merupakan daerah laporan terendah dalam laporan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibandingkan provinsi lain yang masuk dalam laporan. Berdasarkan data DKPP laporan pengaduan yang masuk dari Kaltim hanya 9 laporan saja, dimana Selama tahun 2020 DKPP mencatat 341 laporan pengaduan yang masuk.

“Adapun laporan pengaduan tertinggi yang masuk di DKPP merupakan provinsi Sumatera Utara hingga 60 aduan disusul Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara serta Papua. Adapun keseluruhan laporan aduan yang masuk di DKPP selama 2020 mencapai 341 kasus atau lebih rendah dibandingkan tahun 2019 mencapai 517 kasus,” ujar anggota DKPP, Dr Alfitra Salam, Senin (30/11/2020)

Alfitra menjelaskan, adapun laporan pengaduan yang masuk di DKPP terkait calon perorangan yang gagal maju dalam Pilkada serta laporan soal netralitas ad hoc. Nantinya, laporan yang masuk ini akan ditindak lanjuti kepada penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU di setiap daerah, agar bersikap netral.

“Laporan pengaduan yang masuk pada 2020 mencapai 341 kasus dan ditindak lanjuti.Terbukti 26 orang penyelenggara pemillu diberhentikan. Namun demikian, pihaknya merehabilitasi terhadap penyelenggara pemilu, bagi mereka yang tidak terbukti melanggar melanggar etika dan profesionalitas perilaku penyelenggara pemilu,” tegasnya.(*adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.