Januari – November 2020, Total Barang Bukti Sabu Capai 10 Kilo 330,72 Gram

Foto Istimewa.

Balikpapan, helloborneo.com – Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaporkan selama sebelas bulan terakhir berhasil mengungkap 214 kasus peredaran narkotika. Dari ratusan tersebut, Kepolisian menyita barang bukti sabu sebanyak 10 kilo 330,72 gram dengan total tersangka sebanyak 258 orang.

“Sepanjang tahun 2020 ini kita sudah mengamankan barang bukti sabu 10 kilo 330,72 gram. Secara kuantitas dan kualitas barang bukti ada peningkatan dari tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Kamis (3/12/2020)

Turmudi menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2019 kasus terungkap sebanyak 371 kasus dengan jumlah tersangka 403 orang, dengan barang bukti 719,30 gram sabu. Hal ini berbanding jauh dengan tahun 2020.

“Analisa dan evaluasi barang bukti sabu yang dapat disita pada tahun 2020 ini secara kualitas naik 1.000 persen dibanding tahun 2019. Ini menunjukan adanya peningkatan operasional yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan,” tandasnya.

Ia menambahkan hal ini tercipta karena keseriusan Polresta Balikpapan bekerjasama dengan semua instansi terkait, serta seluruh masyarakat Balikpapan yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.

“Misalnya dengan pemasangan spanduk di sudut-sudut kota, pemberian sosialisasi dan lain sebagainya. Hingga akhirnya ruang gerak para pelaku semakin sempit. Ketika ruang gerak sempit, anggota kita akan lebih gampang melakukan pengungkapan,” tutupnya. (david/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.