DPRD Berau Ketok APBD Tahun 2021 Senilai Rp1,8 Triliun

Foto Istimewa.

Berau, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Berau melalui Rapat Paripurna menetapkan nilai APBD Berau Tahun 2021 senilai Rp1,8 triliun. Sebelum disahkan, fraksi DPRD memberikan beberapa catatan kepada pemerintah, dalam realisasi program pembangunan nantinya, melalui pandangan akhir.

Fraksi Partai Nasdem, Dedy Okto mengharapkan pemerintah daerah bekerja optimal dan memanfaatkan anggaran yang ada sebaik mungkin, sehingga tidak terjadi sisa lebih penghitungan anggaran atau SILPA.

“Anggaran yang tergolong minim ini semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh SKPD dan tidak menyimpang dari rambu yang ada” jelas Dedy (3/12/2020)

Selain itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat lebih dioptimalkan, karena akan berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, PJS Bupati Berau, Muhammad Ramadhan menegaskan pandangan akhir fraksi akan dijadikan bahan evaluasi untuk program pembangunan kedepannya melalui pemanfaatan APBD 2021 ini.

Meski demikian ia juga berharap, akan ada tambahan anggaran melalui bantuan keuangan atau Bankeu baik dari provinsi atau pusat ke Kabupaten Berau.

“DIketok tadi Rp1,8 triliun, kita tetap berharap nanti ada tambahan baik dari pusat atau provinsi, karena dengan anggaran itu tentu banyak program yang terancam tidak terealisasi,” ungkap Muhammad.

Untuk diketahui, APBD 2021 yang berjumlah Rp1,8 triliun itu juga bersumber dari PAD sebesar Rp202 miliar. PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp65 miliar, retribusi Rp8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp14 miliar, dan PAD sah yang lain sebesar Rp114 miliar.(nr/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.