Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memenuhi kebutuhan tempat pembuangan sampah sementara di desa dan kelurahan agar masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Kami akan menghitung kebutuhan tempat pembuangan sampah sementara di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
“Pemenuhan TPS (tempat pembunagan sementara) di desa dan kelurahan itu agar kebiasaan warga membuang sampah sembarangan dapat lebih ditekan,” tambahnya.
DLH Kabupaten Penajam Paser Utara mendata tingkat kebiasaan masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya masih cukup tinggi.
Masih banyak tumpukan sampah menurut Tita Deritayati, ditemukan di pinggir jalan dan di dalam area permukiman warga, serta daerah aliran sungai.
Ada dua faktor lanjut ia, yang mendasari masyarakat masih membuang sampah secara sembarangan atau tidak pada tempatnya.
Faktor tersebut yakni, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan masih rendah atau karena tidak ada tempat pembuangan sampah yang tersedia.
DLH Kabupaten Penajam Paser Utara berinisiatif mengevaluasi kebutuhan tempat pembuangan sampah sementara di desa dan kelurahan.
“Tahun ini (2021), kami sudah programkan pendataan kebutuhan tempat pembuangan sampah sementara di desa dan kelurahan,” kata Tita Deritayati.
“Evaluasi itu sekaligus menghitung disesuaikan luasan wilayah masing-masing desa dan kelurahan, jadi dapat ditentukan satu desa dan kelurahan butuh berapa TPS,” jelasnya.
Pemenuhan TPS di setiap desa dan kelurahan tersebut Tita Deritayati menimpali lagi, harus segera dilakukan karena masih banyak ditemui sampah di pinggir jalan atau di dalam permukiman warga, termasuk daerah aliran sungai. (bp/hb)