Balikpapan, helloborneo.com – Herman, terduga pelaku pencurian tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka dari kaki hingga kepala. Kejadian itu diketahui pihak keluarga pada Kamis malam (03/12/20) lalu, sehari setelah korban dijemput tiga orang tak dikenal dari rumahnya di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara.
Bermula pada Rabu malam (02/12/20), saat itu tiga orang tak dikenal menggedor rumah Herman, tak berselang lama, Herman pun keluar dan langsung dipiting oleh salah seorang lelaki gempal berpakaian preman, dan membawanya pergi.
Keluarga korban menduga Herman kembali berulah, hingga harus dibawa pergi. Dua keluarga korban pun keesokan hari nya mendatangi kantor Polresta Balikpapan, disana kedua keluarga korban bertemu dengan seorang petugas, petugas pun membenarkan keberadaan Herman, yang saat ini masih dalam pemeriksaan, herman rupanya terjerat kasus pencurian hp yang terjadi beberapa bulan lalu.
Kamis malam (03/12/20), kerabat Herman dihubungi seorang petugas, dikatakan petugas Herman telah meninggal dunia sesaat setelah korban buang air dan muntah muntah.
“Jadi Herman ini dijemput, awal mula nya itu bulan Desember tanggal 2, Herman dibonyong beberapa orang tak dikenal, setelah didatangi keluarga korban, katanya terjerat kasus pencurian hp, tapi belum sampai 24 jam, keluarga korban dikasih kabar dari polresta Herman meninggal,” sebut Fathul Huda Kuasa Hukum korban dari LBH Samarinda.
Mendegar kabar tewas nya Herman, keluarga korban ke Polresta mengambil jenazah korban, namun keluarga korban terkesan dihalang-halangi, keluarga korban semakin curiga.
“Itu jasadnya diambil keluarga korban tanggal 4 di Rumah Sakit Bhayangkara, pihak keluarga langsung meminta dibawa kerumah, tapi pas dibuka dirumah, itu tubuh Herman penuh luka, ini yang bikin keluarga gak terima, diduga ada unsur penganiayaan, ada banyak sayatan, tulang rusuk naik keatas, dan disekujur punggung korban juga banyak bekas luka yang masih segar,” jelas Fathul.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Mapolda Kaltim, keluarga korban berharap agar kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa melayang dapat terungkap, dan para pelaku dihukum.
“Ini perlu ditindak lanjuti, bagaimanapun bila memang ada anggota yang terlibat dapat di hukum sebagaimanaharusnya, bagaimanapun kita tidak ingin ada oknum oknum yang merusak nama baik Polri, kita sudah buat aduan ke ditkrimum Polda Kaltim, nanti ada panggilan pemeriksaan kepada pengadu ya, beberapa hari kedepan, kalau tidak ada nanti kita yang follow up ke dalam,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menyebutkan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Ditpropam Polda Kaltim, beberapa anggota polresta telah dilaporkan.
“Sedang ditangani di Propam Polda, makanya nanti itu ada di Kasat Reskrim teknis banget itu, dilaporkan anggota kita dan itu sudah didamaikan, keluarga nya sudah menerima bahwa kematian itu sudah diterima pihak keluarga, memang ada kejadian nya, “sebut nya.
Turmudi membenarkan adanya tahanan meninggal, namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
“Itu masih dalam proses lidik, saya belum bisa memastikan, meninggalnya karna apa, proses masih berlanjut,”imbuhnya.
Sedikitnya saat ini ada empat anggota nya yang diperiksa di Propam Polda Kaltim, saat ini juga Turmudi telah mencopot ke empat anggota dari jabatan nya di Polresta Balikpapan.
“Kalau itu terbukti, pasti akan saya proses, sekarang proses nya ada di Propam, saya pastikan pelanggaran yang dilakukan anggota saya tindak tegas, saya tidak pernah main-main,” sahutnya.
Ditambahkan Fathul Huda, ada beberapa tindakan unprosedural yang dilakukan aparat kepolisian bila Herman terjerat kasus hukum, selain dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi. Dalam upaya penjemputan ke rumah korban tak dilengkapi surat penangkapan.
“Selain diduga jadi korban penganiayaan, Herman juga dijemput pada malam hari, tanpa ada nya penunjukan surat penangkapan, langsung dibawa masuk kedalam mobil, ini jelas diluar prosedur,” tutup Fathul Huda. (deps/sop/hb)