Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dilakukan Penyesuaian RTRW

Bagus Purwa

Foto Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wiayah Kabupaten Penajam Paser Utara dam sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, harus dilakukan penyesuaian RTRW (rencana tata ruang wilayah) skala nasional.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin menegaskan, penyesuaian RTRW secara nasional dilakukan agar ada kesesuaian dan tidak tumpang-tindih kebijakan.

“Yang harus dilakukan untuk memindahkan lokasi pusat pemerintahan ibu kota negara itu ada penyesuaian RTRW skala nasional,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Hasil rapat akhir tahun (2020) menyangkut rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia, pemerintah pusat menyatakan telah memasuki tahap finalisasi.

Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota negara baru sudah rampung dan masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah selesai.

Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia sudah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita.

Dengan pemindahan ibu kota negara telah memasuki tahap finalisasi tersebut kata Jon Kenedi, RTRW harus mulai disusun secara bersama-sama sehingga kebijakan yang telah disusun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak tumpang-tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk menjaga agar anggaran tidak ada yang terbuang dengan terjadinya tumpang-tindih kebijakan harus ada penyesuaian RTRW,” jelasnya.

“Pemerintah pusat tinggal menentukan wilayah atau lokasi ibu kota negara, kemudian disesuaikan tata ruang Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah Jon Kenedi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara beharap bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat segara menggarap RTRW secara simultan seiring pemindahan ibu kota negara. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.