Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempersiapkan mekanisme penyaluran bantuan UKM (usaha kecil menengah) yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.
Sekretaris Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Erwansyah saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk bantuan UKM pada 2021 dan harus dipersiapkan mekanisme penyalurannya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp2,5 miliar untuk membantu pelaku UKM di daerah itu yang terdampak pandemi COVID-19.
“Alokasi yang bersumber dari APBD 2021 sekitar Rp2,5 miliar itu bagian dari program pemulihan ekonomi,” ujar Erwansyah.
“Jadwal penyaluran dan nilai bantuan masih dalam pembahasan. Harus ada petunjuk teknis terkait penyaluran termasuk nilai bantuan untuk masing-masing pelaku UKM,” tambahnya.
Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara juga bakal melakukan seleksi calon penerima bantuan UKM yang bersumber dari APBD 2021 tersebut.
Erwansyah memastikan semua calon penerima bantuan UKM akan diseleksi sesuai arahan kepala daerah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Untuk melakukan proses seleksi lanjut ia, Diskukmperindag bakal melibatkan Inspektorat sebagai tim verifikasi calon penerima bantuan UKM yang bersumber dari ABPD kabupaten tersebut.
“Proses verifikasi akan dilakukan ketat agar bantuan dapat lebih optimal. Arahan bupati penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan tepat guna,” kata Erwansyah.
“Prosedur penyaluran bantuan UKM yang bersumber dari APBD kemungkinan langsung melalui rekening masing-masing pelaku usaha kecil menengah,” ucapnya.(adv/bp/hb)