Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan pemberlakuan kebijakan pegawai bekerja dari rumah diperpanjang karena Kecamatan Penajam kembali berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan, hingga Maret 2021 penyebaran kasus positif virus corona di Kecamatan Penajam terdata paling tinggi.
Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan COVID-19 di Kecamatan Penajam mencapai 34 kasus, tiga kasus di Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu 11 kasus dan tiga kasus di Kecamatan Sepaku.
Dibanding tiga kecamatan lainnya menurut Grace Makisurat, status penyebaran COVID-19 di Kecamatan Penajam sebelumnya zona oranye kini kembali menjadi zona merah.
Ia mengusulkan masa bekerja dari rumah bagi pegawai yang berakhir hari ini (Selasa 9/3) kembali diperpanjang karena mayoritas pegawai berdomisili di wilayah Kecamatan Penajam.
“Kalau melihat kasus COVID-19 di Kecamatan Penajam dan rata-rata tinggal di wilayah Penajam, sangat berisiko kalau kalau tidak diperpanjang masa bekerja dari rumah tidak diperpanjang,” ujar Grace Makisurat.
“Kecamatan Penajam kemarin sempat zona oranye kini kembali masuk zona merah penyebaran virus corona,” tambahnya.
Perubahan status Kecamatan Penajam dari zona oranye penyebaran COVID-19 hanya berjalan satu hari, kemudian kembali menjadi zona merah lanjut Grace Makisurat, karena kasus aktif bertambah.
Diharapkan dengan kegiatan vaksinasi massal COVID-19 dapat menurunkan kasus sehingga empat kecamatan kembali menjadi zona hijau penyebaran virus corona. (adv/bp/hb)