Samarinda, helloborneo.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penduli Kalimantan Timur (GM Pekat) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda Sebrang.
Dalam aksinya mahasiswa mendesak Kejati Kaltim agar memeriksa pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah Sungai Kapih, yang berlokasi disekitar area jembatan Mahkota II.
Koordinator lapangan, Adi Afriansyah menguraikan pembangunan IPA tersebut diduga menelan anggaran sekitar Rp9, 75 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dianggarkan pada APBD kota Samarinda tahun 2016.
“Sampai saat ini IPA tersebut belum berfungsi, jika IPA Sei Kapih itu berfungsi maka masyarakat Samarinda tidak kesusahan air,” urai Adi Afriansyah saat dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, Adi menerangkan pihaknya juga menduga pembangunan IPA Sei Kapih menggunakan material bekas yang rentan rusak.
“Dugaan kami pembangunan tersebut menggunakan bahan material bekas, karena kita ketahui saat ini, IPA tidak dapat difungsikan,” ucap Adi Afriansyah.
Oleh karena itu pihaknya meminta pihak Kejati Kaltim agar membentuk tim investigasi dalam rangka menyelidiki kasus dugaan praktek korupsi pada pembangunan IPA Sei Kapih.
Adapun tiga poin tuntutan GM pekat antara lain meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa proyek pembangunan IPA Sei Kapih, memeriksa Kepala Dinas PUPR kota Samarinda pada periode pembangunan IPA Sei Kapih serta memeriksa oknum yang mengalokasikan Bankeu untuk pembangunan IPA Sei Kapih.
Massa diterima oleh Kasi Penkumham, Tony Yuswanto. Dalam kesempatan tersebur Tony mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan aksi mahasiswa.
Ia menegaskan unjuk rasa ini merupakan wujud dari keterbukaan informasi publik dalam hal ini menerima apa yang masyarakat. Mengetahui adanya suatu temuan yang mungkin suatu tindak korupsi itu dipersilahkan, masyarakat berhak melaporkan.
“Setelah laporan masuk, kedepannya kita akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam laporan yang kita dapatkan disini dari GM Pekat itu menyampaikan bahwa ada indikasi tindakan pidana korupsi terhadap pembangunan IPA di Sungai Kapih,” tutupnya. (/sop/hb)