Laksanakan Pilkakam Serentak, Pengecekan Ijazah Calon Kakam jadi Atensi

Foto Istimewa.

Berau, helloborneo.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang diikuti sebanyak 28 kampung dari 9 kecamatan, rencananya akan digelar pada 2 November 2021 mendatang.

Wakil Bupati Berau, Gamalis memimpin rapat bersama instansi terkait pada, Senin (14/6/2021) pukul 09.00 Wita, dalam rapat tersebut, Gamalis menekankan, agar panitia bersama dengan Dinas Pendidikan, lebih memperhatikan soal ijazah yang banyak menjadi sorotan paska pelaksaan Pilkakam.

Ia menerangkan, ijazah calon kepala kampung, kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Untuk itu, ia menegaskan agar lebih selektif, teliti dan jangan mudah memberikan legalitas jika ijazah yang bersangkutan bermasalah.

“Yang kerap terjadi itu, ijazah non formal, sering menjadi masalah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, selain itu, hal teknis yang juga menjadi sorotan adalah kesiapan panitia pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing kampung. Karena, satu TPS hanya boleh untuk maksimal 500 masyarakat. jika terjadi 500 + 1 maka akan dibangunkan TPS baru.

“Itu juga penting, karena saat ini masih suasana pandemi,” katanya.

Ia menuturkan, panitia dituntut profesional dalam menjalankan amanah, selain itu, Pilkakam ini nyaris seperti pemilihan kepada daerah (Pilkada), mulai dari tahapan, hingga pencoblosan. Semua tahapan harus dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Agar tidak terjadi klaster Pilkakam.

“Saya tegaskan, agar panitia lebih bisa menjaga warga agar menaati prokes,” ucapnya.

Ia tidak menampik, karena waktu yang terbatas dalam pencoblosan, yakni hanya sampai pukul 12.00 Wita, membuat animo masyarakat pasti membludak. Hal ini menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, harus menjadi poin penting. Bagaimana sistemasi penerapan di lapangan agar prokes berjalan lancar.

“Melakukan antisipasi terhadap munculnya permasalahan, baik pra hingga paska pilkakam. Tidak hanya disisi keamanan, namun juga Covid-19, dipastikan akan terjadi perkumpulan massa, karena waktu yang terbatas. Hanya sampai jam 12 siang,” tuturnya.

Orang nomor dua di Berau ini mengatakan, pelaksaan Pilkakam serentak ini, sebagai tolak ukur juga dalam persiapan memasuki tahapan Pilkada serentak se Indonesia, pada tahun 2022 nanti.

Ia menuturkan tolak ukur saat ini jika masyarakat bisa menjaga animo demokrasi, tidak menyebarkan hoax, termasuk isu Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA) yang kerap muncul mendekati Pilkada.

“Pilkakam harus dilaksanakan profesional, bisa dijadikan tolak ukur untuk Pilkada nanti. Dari 9 kecamatan dianggap aman semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gamalis mengatakan, hingga kini dari 28 kampung tersebut, tidak ada titik rawan, hanya yang menjadi perhatian adalah calon yang akan maju, apakah memenuhi syarat, dilakukan pengecekan ijazah dan sebagainya.

“Itu yang terpenting, jangan sampai terjadi timbul permasalahan,” katanya.

Terkait masalah anggaran untuk pelaksanaan Pilkakam serentak, Gamalis mengatakan, masih akan dilakukan rapat lanjutan.

“Akan ada pembentukan Satgas Covid-19. Kalau anggaran tunggu rapat selanjutnya ya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, ia mengatakan, permasalahan ijazah memang paling rawan dalam setiap pemilihan kepala kampung. Ia juga meminta dengan tegas kepada instansi terkait, agar lebih profesional dalam melakukan legalisir ijazah calon Kakam.

“Jangan sampai terjadi perpecahan hanya karena masalah ijazah, lebih baik jika memang tidak lolos administrasi ijazah, ya digugurkan saja,” tegasnya.

Ia melanjutkan, selama permasalahan ijazah dan prokes bisa dilaksanakan dengan baik. Tentu tidak akan terjadi hal-hal yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.

“Poin pentingnya, seperti yang dikatakan, ijazah dan prokes yang ketat,” pungkas Mantan kepala kampung Gurimbang ini. (nr/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.