Awal Achmad
Tana Paser, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Paser, memberikan apresiasi pemerintah kabupaten karena telah berhasil meraih WTP (wajar tanpa pengecualian) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Provinsi Kalimantan Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua Fadly Imawan pada saat memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda (rancangan peraturan daerah) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020 Kabupaten Paser.
Hendra Wahyudi juga mengaprsiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Paser pada 2020, karena realiasai pendapatan transfer dari pemerintah pusat lebih kurang Rp2,182 triliun atau 110,05 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp1,98 triliun.
“Pertumbuhan pendapatan yang diterima pemerintah kabupaten sangat bagus, kendati kondisi pandemic COVID-19. Kami harpak kedepannya terus meningkat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ketika ditemui helloborneo.com di Tana Paser, Kamis.
Capaian APBD 2020 disampaikan langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Baling Seleloi, Senin (28/6).
Sesuai pasal 194 sesuai pasal 194 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menurut Hendra Wahyudi, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, harus dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Laporan tersebut disertai ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Mili Daerah atau BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah legislatif mendengar pertanggungjawaban APBD dari pemerintaj kabupaten selanjutnya akan dirapatkan kembali oleh DPRD sesuai jadwal yang telah disusun Banmus (badan musyawarah).
DPRD Kabupaten Paser jelas Hebdra Wahyudi, bakal melakukan pengecekan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut kemudian dilakukan pembahasan bersama OPD (organisasi perangkat daerah).
“Raperda akan dibahas bersama pemerintah kabupaten, sehingga mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Hendra Wahyudi.
“Kami akan lakukan pembahasan Raperda secara maraton agar selesai tepat waktu, sebab waktu yang diberikan tersisa satu bulan,” ucapnya. (adv/bp/hb)