Ari B
Penajam, helloborneo.com – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara diminta ikut berpartisipasi menekan penyebaran virus corona atau COIvid-19 dengan cara tidak melakukan mudik pada saat cuti lebaran.
“Kami dukung pengetatan transportasi mudik,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Legislatif mendukung upaya pembatasan pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk mudik lebaran yang keluar masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Pembatasan tersebut menurut Jon Kenedi bertujuan positif untuk meutus rantai penyebaran virus corona di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Surat edaran Gubernur Kalimantan Timur jelas politisi Partai Demokrat tersebut, merupakan tndak lanjut surat eradan Satgas (satuan penanganan) COVID-19 serta Addendum Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor PM.12 Tahun 2021.
“Edaran Guberbur Kaltim itu diterbitkan bertujuan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kalimantan Timur,” ucap Jon Kenedi.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara ikut berpartisipasi dalam upaya mengurangi COVID-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
“Semua itu sebenarnya imbuan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri secara tertulis bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Jon Kenedi.
“Pemerintah mengkhawatirkan pada saat mudik lebaran dan saat hari raya banyak pertemuan masyarakat yang tidak diketahui membawa viris atau tidak,” tambahnya. Dengan menerbitkan edaran tersebut kata Jon Kenedi, sebagai antisipasi dan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menekan penambahan jumlah kasus COVID-19 di daerah setempat. (adv/bp/hb)