PPKM Diterapkan di Balikpapan Tekan Lonjakan COVID-19

Joko Sugiarto

Gambar Kawasan Kota Balikpapan.

Penajam, helloborneo.com – Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diterapkan di Kota Balikapapan mulai 3 sampai 20 Juli 2021 untuk menekan laju lonjakan COVID-19.

“Penyebaran virus corona di wilayah Balikpapan sangat mengkhawatirkan,” ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan Budiono ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Minggu.

Tercatat saat ini sekitar 223 warga Kecamatan Balikpapan Selatan dari enam kelurahan yang terpapar COVID-19, rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Balikpapan juga kewalahan dengan terjadinya lonjakan pasien yang terpapar virus corona.

“Kami prihatin kepada balita dan remaja, di mana terdata 423 remaja di Kota Balikpapan terpapar CIVID-19, kemudian tingkat kematian akibat virus corona mencapai 11 orang,” ucap Budiono.

Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 juga kewalahan menangani pasien terinfeksi virus corona yang terus bertambah rata-rata 20 sampai 30 pasien per hari.

Saat ini RSKD Balikapan sudah menampung sekitar 230 pasien COVID-19 dan daya tampung rumah sakit hanya sekisar 250 pasien, jadi kini hanya tersisa untu 20 pasien.

Bahkan menurut Budiono, hunian ruang ICU (intensive care unit) atau ruangan khusus yang disediakan rumah sakit untuk merawat pasien dengan keadaan yang membutuhkan pengawasan ketat di seluruh rumah sakit yang ada di Balikpapan penuh.

“Informasi dari rumah sakit, sejumlah pasien juga telah ditempatkan di lorong-lorong rumah sakit karena ruang isolasi pasien COVID-19 sudah penuh,” jelasnya.

Melihat perkembagan tersebut DPRD Kota Balikpapan dan pemerintah kota setempat sepakat memberlakukan PPKM sementara mulai 3 sampai 20 Juli 2021, jika tidak mengalami perubahan maka PPKM kembali diterapkan menyesuaikan kondisi yang ada.

Apabila kondisi rumah sakit yang ada di Balikpapan sudah penuh dan tidak bias lagi menampung pasien kata Budiono, pemerintah kota bakal mengambil langkah mendirikan rumah sakit darurat.

Namun perang melawan COVID-19 lanjut ia, bukan hanya dilakukan pemerintah kota saja tetapi perlu kerja sama masyarakat bersama-sama selalu menerapkan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses