M Rizki
Balikpapan, helloborneo.com – Penyertaan modal Perusahaan Air Minum Daerah atau PDAM Kota Balikpapan belum ditetapkan statusnya, kata Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat Sabaruddin Panrecalle.
“Bedasarkan hasil evaluasi dan tindaklanjut pemeriksaan Badan Pemerikas Keuangan semester pertama 2021, pemerintah kota telah selesaikan rekomedasi sekitar 95,81 persen,” ujar Sabaruddin Panrecalle ketika ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Senin.
Laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan terdapat 24 rekomendasi, dan pemerintah kota baru menyelesaikan delapan rekomendasi tersebut sehingga masih tersisa 24 rekomendasi yang belum terselesaikan.
Salah satu rekomendasi yang belum terselesaikan tersebut menurut Sabaruddin Panrecalle, menyangkut status modal PDAM Kota Balikpapan yang sampai saat ini belum ditetapkan statusnya.
PDAM Kota Balikpapan juga dinilai sampai saat ini, belum dapat mengurangi tingkat permasalahan pendistribusian air bersih kepada pelanggan yang tidak merata. Dan belum diketahui penyebab persoala PDAM berupa kehilangan air.
“Kami simpulkan kemungkinan kondidi pipa PDAM yang sudah tua membuat potensi kebocoran sanat tinggi, karena kehilangan air it uterus menerus terjadi,” ucap Sabaruddin Panrecalle.
“Kami minta PDAM melakukan pengecekan dan perlu mengganti pipa yang sudah tua. PDAM juga harus mengetahui permasalahannya, sehingga persoalan dapat diminimalisir,” tambahnya.
PDAM Kota Balikpapan juga telah menerima peralatan dan jaringan instalasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi lanjut Sabaruddin Panrecalle, yang tidak dilengkapi naskah perjanjian berstatus hibah sehingga status kepemilikannya tidak jelas.
“Kami minta PDAM menindaklanjuti rekomendasi dari BPK agar berkoordiansi dengan pihak pemberi peralatan dan jaringan instalasi itu,” jelasnya. (bp/hb)