100 Pelaku UKM Penajam Tidak Lolos Verifikasi Penerima Bantuan Sosial

Ari B

Foto Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Sukadi Kuncoro.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 100 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, dari ribuan yang diusulkan tidak lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat pada 2021.

“Sekitar 100 pelaku UKM yang diusulkan dapat bantuan sosial tahun ini (2021) diblokir pemerintah pusat,’ ujar Kepala Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

100 pelaku UKM calon penerima bantuan produktif usaha mikro tersebut lanjut ia, dinyatakan tidak lolos dari verifikasi pemerintah pusat.

Kuncoro menduga pelaku UKM calon penerima bantuan sosial itu diblokir karena memilik tanggungan menyangkut kredit usaha rakyat yang belum lunas.

“Pelaku UKM yang terblokir sudah kami sampaikan kepada Kemenkop UKM untuk dijelaskan alasannya kenapa diblokir,” ucapnya.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah pusat terkait pemblokiran data pelaku UKM calon penerima bantuan sosial yang diusulkan itu,” tambah Kuncoro.

Sedangkan sekitar 17.000 UKM yang diusulkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara dan lolos verifikasi sudah ada yang menerima bantuan sosial tersebut.

Saat ini menurut Kuncoro, sekitar 75 persen dari 17.000 pelaku UKM yang lolos verifikasi dipastikan telah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM yang berhak menerima bantuan.

Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagara atau APBN yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta itu merupakan program BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) sebagai bantuan modal usaha pelaku UKM terdampak pandemi COVID-19.(bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.