Dinas Kesehatan Penajam Sosialisasikan SOP Pemakaman Jenazah COVID-19

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, sosialisasikan SOP (standar operasional prosedur) menyangkut protokol pemakaman jenazah pasien COVID-19 bagi aparatur desa/kelurahan.

“Kami sosialisasikan SOP protokol kesehatan pemakaman jenazah akibat virus corona,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.

Sosialisasi tersebut dilakukan seiring pemakaman jenazah pasien COVID-19 diserahkan kepada desa/kelurahan tempat pasien sebelumnya tinggal.

SOP yang diberikan kata Grace Makisurat, yakni menyangkut kegiatan pemulasaran seta pemakaman jenazah pasien COVID-19 sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan menyangkut kegiatan pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat virus corona bagi aparatur desa/kelurahan.

Aparatur desa/kelurahan menurut Grace Makisurat, secara bergilir diberikan pelatihan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien COVID-19.

“Materi pelatihan yang diberikan meliputi pembentukan Satgas tingkat desa/kelurahan,” ucapnya.

Kemudian tata cara menggunakan alat pelindung diri dan memandikan jenazah akibat virus corona.

Ada tiga yang harus diperhatikan jelas Grace Makisurat, dalam kegiatan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Pastikan petugas pemakaman lanjut ia, dalam kondisi sehat, kemudian sebelum dan sesudah pemakaman disemprot disinfektan dan didampingi petugas puskesmas.

“Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, pemerintahan desa/kelurahan harus siap untuk proses pemulasaran dan pemakaman,” ujar Grace Makisurat. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses