Layanan Adminduk tatap muka di Penajam dihentikan antisipasi COVID-19

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Layanan adminduk (administrasi kependudukan) secara langsung atau tatap muka di Kabupaten Penajam Paser Utara, dihentikan sementara antisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 semakin mengkhawatirkan.

Dengan kondisi pandemi saat ini lanjut ia, instansinya menghentikan pelayanan langsung kepengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Penghentian sementara layanan tatap muka kepengurusan adminduk dilakukan selama tiga hari,” ujar Suyanto.

Penghentian layanan administrasi kependudukan secara langsung dilakukan karena salah satu pegawai terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.

Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat menggunakan layanan dalam jaringan (daring/online) melalui aplikasi GO PPU.

Aplikasi GO PPU tersebut menurut Suyanto, untuk pengajuan layanan administrasi kependudukan agar tidak terjadi  kerumunan di ruang pelayanan.

“Bagi warga yang butuh layanan mendesak seperti kepentingan keluarga sakit dan dirawat, tetap kami layani di kantor,” jelasnya.

“Masyarakat lainnya yang tidak mendesak kami minta lakukan kepengurusan adminduk melalui aplikasi GO PPU,” kata Suyanto. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.